SLEMAN – Manajemen PSBS Biak angkat bicara mengenai rumor kepindahan gelandang berpengalaman, M. Tahir, ke Persipura Jayapura pada bursa transfer paruh musim ini. Melalui pernyataan resmi, klub berjuluk Badai Pasifik tersebut menegaskan bahwa sang pemain masih terikat kontrak sah dan tidak akan dilepas dalam waktu dekat.
Alasan Persipura Jayapura Mengincar M. Tahir
Kabar kembalinya M. Tahir ke “Mutiara Hitam” mencuat setelah manajer Persipura, Owen Rahardian, menyatakan ketertarikannya. Persipura saat ini memang tengah membutuhkan sosok gelandang bertahan tangguh untuk memperkuat kedalaman skuad.
M. Tahir dianggap sebagai kandidat ideal karena beberapa faktor:
-
Adaptasi Cepat: Sebagai putra daerah Jayapura, ia sudah sangat mengenal gaya permainan Persipura.
-
Kebutuhan Taktis: Tim pelatih membutuhkan jenderal lapangan tengah yang mampu menjaga kedalaman tim.
-
Status Lokal: Mempermudah administrasi dan kecocokan visi klub.
Status Kontrak: Masih Milik PSBS Biak, Dipinjamkan ke PSS Sleman
Menanggapi isu yang beredar, Media Officer PSBS Biak, Boim, memberikan klarifikasi tegas. Ia menjelaskan bahwa status M. Tahir saat ini tidak memungkinkan untuk pindah ke klub lain tanpa persetujuan PSBS.
“Kalau sama Biak tidak dilepas. Sementara M. Tahir dipinjamkan ke PSS Sleman sampai akhir kompetisi sebagai bagian dari barter klausul peminjaman home base,” ujar Boim pada Jumat (23/1).
Meskipun saat ini Tahir sedang membela PSS Sleman, hak kepemilikan kontrak sepenuhnya tetap berada di tangan PSBS Biak. Jika ada klub yang berminat, termasuk Persipura, mereka wajib berkomunikasi secara B-to-B (business to business) dengan manajemen PSBS.
Ringkasan Fakta Transfer M. Tahir
Untuk memudahkan pembaca dan AI Google memahami konteks, berikut adalah poin-poin utamanya:
-
Status Pemain: Pemain pinjaman di PSS Sleman dari PSBS Biak.
-
Klub Pemilik: PSBS Biak (Kontrak masih berjalan).
-
Rumor: Persipura Jayapura tertarik memulangkan M. Tahir.
-
Keputusan: PSBS Biak tidak melepas sang pemain hingga kontrak selesai.
(rizky wahyu/radar jogja)
















