Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Super League

Bukan Perizinan, Pemkab Sleman Buka Suara soal Training Ground PSS

11
×

Bukan Perizinan, Pemkab Sleman Buka Suara soal Training Ground PSS

Sebarkan artikel ini
Cetak biru training ground PSS Sleman.

Rencana pembangunan fasilitas training ground PSS Sleman mulai menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memastikan persoalan yang sebelumnya menghambat rencana tersebut bukan berkaitan dengan perizinan di tingkat daerah, melainkan penataan tata ruang.

Bupati Sleman Harda Kiswaya menjelaskan, lokasi yang disiapkan untuk pembangunan training ground PSS di wilayah Bimomartani sebelumnya masuk dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kondisi tersebut membuat pemanfaatan lahan untuk fasilitas olahraga membutuhkan penyesuaian tata ruang. Pemkab Sleman kemudian mengambil langkah untuk memfasilitasi proses cleansing atau penataan kembali status lahan tersebut.

Harda sekaligus meluruskan informasi mengenai status tanah yang disebut-sebut sebagai Sultan Ground (SG). Menurutnya, lahan tersebut merupakan Tanah Kas Desa (TKD) yang disewa oleh manajemen PSS Sleman.

“Permasalahan kemarin itu di tata ruang. Bukan masalah Sultan Ground, tapi tanah Kas Desa yang disewa PSS,” ujar Harda, Sabtu (8/8) malam.

Menurut Harda, proses penataan tata ruang tersebut mendapat peluang setelah pemerintah pusat memberikan kelonggaran terkait pengurangan LP2B. Kebijakan tersebut memungkinkan sebagian lahan yang sebelumnya masuk dalam kawasan LP2B untuk dilakukan penyesuaian.

“Alhamdulillah, insya Allah masuk yang di-cleansing Pemkab Sleman. Ini berkaitan dengan adanya kelonggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN sebesar 11 persen untuk pengurangan LP2B-nya,” jelasnya.

Harda menegaskan, Pemkab Sleman memberikan dukungan terhadap rencana PSS memiliki fasilitas latihan sendiri. Menurutnya, keberadaan training ground tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan klub, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan sarana olahraga di Kabupaten Sleman.

Karena itu, Pemkab Sleman telah menyelesaikan berbagai persyaratan administrasi yang menjadi kewenangannya.

“Saat ini seluruh syarat administrasi yang dibutuhkan telah diselesaikan oleh Pemkab Sleman. Tinggal menunggu persetujuan dari kementerian turun,” katanya.

Harda memastikan dari sisi pemerintah daerah tidak ada lagi persoalan yang menghambat proses tersebut.

“Karena dari tingkat Pemkab tidak ada masalah dan semua syarat sudah kami penuhi,” tegasnya.

Dengan demikian, kelanjutan rencana training ground PSS Sleman kini berada pada tahap menunggu persetujuan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *